Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 semringah seusai dilantik Bupati Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Banten, Selasa (22/4/2025).
- Cuaca Hari Ini di Wilayah Banten, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Sampah di Teluk Labuan Menggunung, Gubernur Andra Soni Turun Tangan
- Dua Hari Lagi Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Temukan Ini
Baca Juga
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan CPNS. Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan PPPK.
"Pelantikan ini sekaligus penyerahan surat keputusan dari Pemkab Serang," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
"Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua," sambungnya.
Menurut Ratu Tatu Chasanah, formasi PPPK dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang.
Kemudian, formasi CPNS sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang. Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.
"Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," jelasnya.
Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang.
Bahkan, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan satu tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.
"Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK," bebernya.
Ratu Tatu Chasanah pun mengingatkan bahwa tugas CPNS maupun PPPK adalah mengabdi kepada masyarakat sepenuh hati.
"Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional," pungkasnya. (ant)