Cekcok Soal Voting, Ketua Panitia Nasional WO Dari Musra XI Lampung

Kotak suara Musra XI Lampung disegel oleh panitia lokal dan belum dihitung, Minggu (18/12)/RMOLLampung
Kotak suara Musra XI Lampung disegel oleh panitia lokal dan belum dihitung, Minggu (18/12)/RMOLLampung

Pelaksanaan Musyawarah Rakyat (Musra) XI Lampung belum membuahkan hasil. Ketua Panitia Nasional Musra, Panel Barus dan rombongan melakukan aksi walkout (WO) saat acara berlangsung di GOR Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (18/12).


Alasannya, panita nasional menolak diadakannya voting manual dengan surat suara dan menginginkan penghitungan suara hanya lewat e-voting yang terintegrasi ke pusat.

"Kami baru tahu semalam keberatan itu, karena kami pikir ini hanya soal teknis. Soal e-voting juga tidak ada aturan bakunya, jadi relawan Jokowi di Lampung berinisiatif agar ada vote manual," kata Ketua Panitia Pengarah Musra XI Lampung, Abu Hasan, usai acara kepada Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, akibat panitia nasional walkout, e-voting yang harusnya dilakukan oleh 2053 peserta yang hadir pun batal. Namun, pihaknya tetap melanjutkan voting manual yang akhirnya diiisi lebih dari 1.800 orang.

"Kami bukan menolak e-voting, tapi menginginkan penghitungan manual juga. Hal itu sudah dibahas panitia lokal sejak lama dan sudah diberitakan di media," katanya.

Lebih lanjut, Abu menyebut pihaknya mendiskusikan lagi soal voting manual saat bertemu Panel Barus Sabtu malam(17/12). Panitia Nasional tidak setuju dan menganggap voting manual di luar mekanisme Musra.

"Setelah perbincangan panjang, keluarlah kesimpulan bisa voting manual asal penghitungannya di Jakarta. Tapi pas acara Pak Panel Barus bilang silakan dilakukan tapi kami tidak hadir," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musra XI Lampung, Faisol Sanjaya menambahkan, kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak lama termasuk menyampaikan keinginan voting manual.

"Mereka sebelumnya tidak ada teguran sebelumnya, jadi kami pikir semuanya berjalan lancar. Semalam sudah negosiasi dan kami pikir bisa dilakukan e-voting dan manual. Tapi ternyata  tidak bisa," jelasnya.

Faisol melanjutkan, pihaknya menghormati panitia nasional dan memutuskan belum membuka dan menghitung kertas suara Musra XI Lampung.

"Sementara kotak suaranya kami segel dan disimpan di rumah Tokoh Pujakesuma, H Mulyono. Kami akan kompromikan ke pusat, kalau masih diterima maka akan kami kirim ke pusat. Paling lama kami tunggu 2x24 jam," tegasnya.

Ia mengingatkan, Panitia Musra harusnya senada dengan Presiden Jokowi yang menganggap Musra ini adalah suara akar rumput dan mengingat pernyataan Ketua Penanggung Jawab Musra Nasional Budi Arie Setiadi yang menyebut Musra ini pelaksanaan sila keempat.