Permasalahan seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) diharapkan bisa dilaporkan, agar pihak internal bisa menyelidiki.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
"Silahkan lapor lah kalau ada seleksi-seleksi bermasalah, kalau ada yang minta uang dan lain sebagainya, silahkan lapor," ujar Bagja
Dia memastikan, Bawaslu RI terbuka terhadap masukan masukan masyarakat terkait proses seleksi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota.
Sehingga, dia memastikan temuan Jakarta Election Watch mengenai dua nama calon Anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang diduga bermasalah, akan diproses jika dilaporkan.
"Coba aja dilaporkan, tentu kita terima dan akan diselidiki," Bagja menambahkan.
Dua nama calon anggota Bawaslu yang bermasalah itu adalah Christian Nelson Pangkey dan Budi Iskandar Pulungan.
Christian Nelson Pangkey disebutkan sebagai ASN Minahasa Tenggara yang dipecat.
Sementara Budi Iskandar Pulungan merupakan kakak dari Ade Irfan Pulungan yang pernah menjadi Tim Kampanye Bidang Advokasi-Hukum pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma'ruf Amin.