Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah blak-blakan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengawasi program Safari Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Gubernur Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
Baca Juga
Pasalnya, kegiatan setiap Ramadan tersebut merupakan agenda rutin Pemkab Serang, sehingga tidak menjadi fitnah dan dikaitkan dengan politik pilkada.
Hal tersebut diungkapkan Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror dalam keterangannya di Serang, Banten, Jumat (7/3/2025).
Mamak Abror mengungkapkan, bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin Pemkab Serang untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan tidak ada kaitan dengan kegiatan politik pilkada.
"Jadi jika ada persepsi bahwa kegiatan ini adalah kampanye, itu fitnah. Ini kegiatan rutin untuk mendekatkan diri antara pemerintah dengan masyarakat pada Ramadan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan," tegas Mamak Abror.
Menurut Mamak Abror, untuk memastikan kegiatan Safari Ramadan sesuai dengan aturan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut mengawasi.
"Ibu Bupati dan Pemkab Serang sangat transparan, dan melaksanakan Safari Ramadan ini sesuai dengan aturan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon dalam keterangan resminya membenarkan, pihaknya diundang untuk hadir pada setiap Safari Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang.
"Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda," ungkapnya.
Furqon pun memastikan, Bawaslu selalu hadir memenuhi undangan Pemkab Serang pada kegiatan Safari Ramadan. Ia pun menegaskan, tidak ada kampanye dalam kegiatan tersebut.
"Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun," pungkasnya. (ant)