Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar demonstrasi dengan mengadang kendaraan tambang sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi kecelakaan maut di Bunderan Bugel, Tigaraksa, Kamis (17/10/2024).
- Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini 3 Produsennya
- Jelang Pelantikan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Pj Gubernur Banten Mendadak Mutasi Kepala OPD
- BMKG Warning Warga Banten, Peringatan Cuaca Buruk di Lima Daerah
Baca Juga
Menurut Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia, bahwa aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk dukungan dan bela sungkawa terhadap korban kecelakaan meninggal dunia akibat terlindas dump truk yang melanggar jam operasional pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Dalam aksi unjuk rasa itu, selain mengadang sejumlah kendaraan, mahasiswa juga menggelar doa bersama dan membakar lilin.
Atas aksi penghadangan kendaraan tersebut, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan pengamanan serta memukul mundur para peserta aksi demo tersebut.
Aksi unjuk rasa mahasiswa itu, juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Tangerang perihal penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No. 12 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional angkutan khusus kendaraan tambang di wilayah tersebut.
Menurut Endang Kurnia, pihaknya menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah gagal menegakkan Perbup dalam melindungi masyarakat.
Endang Kurnia pun meminta pimpinan daerah Kabupaten Tangerang agar mencopot Kadishub dan Kasat Pol PP dari jabatannya.
Selain itu, mahasiswa mendesak Pemkab Tangerang bertanggung jawab membiayai anak dari pasangan suami istri korban kecelakaan akibat tertabrak dump truk pelanggar Perbup.
"Akibat insiden itu anak tersebut menjadi yatim piatu. Kami mendesak Pemkab Tangerang harus bertanggungjawab, terutama untuk biaya pendidikan anak tersebut hingga jenjang kuliah," tegas Endang Kurnia. (ant)