BNN Buka Suara Soal Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang Banten

ilustrasi - Logo BNN (bnn.go.id)
ilustrasi - Logo BNN (bnn.go.id)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten akhirnya buka suara soal adanya penggerebekan pabrik penghasil ekstasi pada sebuah perumahan di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.


Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Banten Kombes Pol Irwan Andy Purnawan membenarkan operasi yang sukses itu di Serang, Banten, Minggu (30/9/2024).

"Iya, nanti ada release resminya dari BNN RI," kata Kombes Pol Irwan Andy Purnawan.

Menurut Irwan Andy Purnawan, rilis resmi mengenai penggerebekan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat, bersama dengan penyidik BNN RI.

Meski begitu, Irwan Andy Purnawan belum mengkonfirmasi hasil tangkapan maupun tersangka dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut, karena data bersangkutan dari penyidik BNN RI.

Sebelumnya, berdasarkan informasi awal yang dihimpun awak media, penggerebekan rumah produksi tablet ekstasi terjadi pada Sabtu (28/9) sore.

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi, termasuk alat pembuat pil ekstasi. 

Selain itu, BNN juga meringkus satu pelaku utama dan 10 orang tersangka. (ant)