Penunjukan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan (MPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertentangan dengan semangat Reformasi. Karena salah satu amanah Reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Hal itu ditegaskan pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).
"Jadi, penunjukan Romy itu seperti melawan arus. PPP seolah tak peka atas penolakan masyarakat terhadap sosok yang terlibat KKN,” ucap Jamiluddin.
Oleh karena itu, menurut Jamiluddin, kembalinya Romy ke PPP justru dinilai dapat meningkatkan antipati masyarakat. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap elektabilitas PPP.
"Penunjukan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan lebih banyak negatif daripada positifnya. Hal itu tentu lebih merugikan PPP dalam menyongsong Pileg 2024,” tandasnya.