Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuktikan komitmennya menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Pihak Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) telah dinyatakan lengkap atau P-21.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.
Merespons hal tersebut, salah satu Inisiator Relawan Muda Indonesia, Beny Papa, mengapresiasi kerja tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil menjawab kepercayaan Publik.
"Hal ini kami yakini akan berkorelasi dengan tingginya kembali kepercayaan Publik terhadap institusi Polri" kata mantan aktivis PMKRI ini
Beny mengajak seluruh masyarakat selalu mendukung penuh Korps Bhayangkara untuk kembali dipercaya dalam mengungkap setiap masalah hukum yang terjadi.
"(dukungan) dalam mengawal dan melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di negara ini." tutup Beny.