Kabar kembali bergabungnya bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin, dibenarkan Partai Aceh (PA).
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Kembalinya Muharuddin ke partai yang pernah membesarkannya diakui oleh Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, yang menegaskan dari dulu sampai saat ini Muharuddin masih tercatat sebagai anggota PA.
"Benar, cuma sampai saat ini masih tercatat status keanggotaan Partai Aceh hanya saja dikeluarkan dari kepengurusan karena lebih memilih menjadi pengurus partai nasional," kata Nurzahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/12).
Nurzahri menjelaskan, aturan di PA tidak membolehkan ada kepengurusan ganda antara partai lokal dengan partai lokal ataupun partai lokal dengan partai nasional.
Oleh karena itu, menurut Nurzahri, karena dulu Muharuddin lebih memilih jadi pengurus Partai nasional, maka dikeluarkan dari kepengurusan Partai Aceh.
"Sehingga hari ini muncul kesadaran bahwa ternyata pilihan beliau menjadi pengurus partai nasional adalah salah, dan keinginan sendiri untuk kembali, pada prinsipnya secara aturan itu dibenarkan," ujar Nurzahri.
Selain itu , menurut Nurzahri, keinginan Muharuddin kembali ke PA sudah disampaikan kepada pimpinan PA juga kepada sejumlah pengurus lainnya. Muhar berkeinginan berkarya lagi di PA.
"Kita menyambut baik keinginan tersebut, walaupun dalam satu sisi kami katakan bahwa status keanggotaan belum pernah dicabut, jadi bukan istilah menjadi anggota baru tetapi tetap nomor anggota yang lama," jelasnya.
Nurzahri berharap kesadaran yang muncul pada Tgk Muharuddin kembali ke PA bisa dicontoh juga oleh tokoh-tokoh lain yang sudah lebih dulu masuk ke partai lain ataupun mengambil pilihan politik lainnya.
"Karena untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Aceh sesuai dengan amanah MoU Helsinki hanya ada di Partai Aceh, tidak ada di partai lain," tegasnya.
Nurzahri menyebutkan bahwa PA secara terbuka masih menerima siapa pun yang mendapatkan pencerahan seperti Muharuddin untuk kembali.
Walaupun sudah kembali ke PA, namun Nurzahri belum bisa memastikan Muharuddin akan maju dalam sebagai calon legislatif maupun eksekutif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut tergantung kondisi di lapangan.
"Karena Partai Aceh sistemnya pengusungan calon dari bawah, baik sebagai calon legislatif maupun calon eksekutif, semuanya proses dari bawah," terangnya.
Namun, jika misalnya di tingkat kecamatan daerah asal Muharuddin diusulkan tentunya tidak ada alasan bagi Partai Aceh untuk menolak. Karena menurut Nurzahri, hal tersebut sudah diatur oleh partai.
"Masalah ya atau tidak, tergantung bagaimana di Aceh Utara mengusung nama beliau untuk maju di Pemilu 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRA periode 2014-2018 itu sempat bergabung dengan Partai Perindo dan menjabat Ketua DPW Perindo Aceh. Karena bergabung ke Perindo, maka Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) diduga telah memecat Tgk Muharuddin.