BBM Non Subsidi Naik, Disperindag Jabar: Dampaknya Belum Kelihatan Signifikan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berkoordinasi dengan PT Pertamina guna mengantisipasi kenaikan BBM Non subsidi pada perekonomian masyarakat.


"Kami terus melakukan koordinasi dan mencari informasi kepada pihak Pertamina dan ke teman-teman ESDM karena ini (kenaikan harga BBM non subsidi). Tentu kewenangannya ada di Pertamina dan Pemerintah Pusat," kata Kadisperindag Jabar, Iendra Sofyan, Kamis (14/7). 

Di samping itu, Iendra mengaku telah memerintahkan Disperindag di 27 daerah untuk memantau dampak perekonomian usai kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi diberlakukan. 

“Tapi berdasarkan laporan dari teman-teman di daerah, ini tidak terlalu berdampak kepada masyarakat sejauh ini, tapi tidak tahu nanti kedepannya akan seperti apa," ucapnya. 

Meski tidak berdampak langsung ke masyarakat, Disperindag Jabar akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PT Pertamina untuk mengetahui mekanisme yang nantinya bakal diterapkan. 

"Tentunya mereka (PT Pertamina) juga kayanya sudah mengantisipasi dan mudah-mudahan tidak terjadi antrian (saat membeli BBM subsidi). Pasti sudah diperkirakan seperti penerapan pola aplikasi akan diterpakan atau tidaknya," ujarnya. 

"Tapi sejauh ini belum kelihatan adanya dampak yang sangat signifikan terhadap ekonomi masyarakat khususnya kepada golongan ekonomi rendah," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. 

Adapun rincian kenaikan harga BBM non subsidi yakni Pertamax Turbo atau RON 98, dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.200 per liter. Sedangkan, Dexlite dari Rp 12.950 menjadi Rp 15.000 perliter, dan  Pertamina Dex dari Rp 13.700 menjadi Rp 16.500 per liter. 

Kebijakan itu saat ini sudah berlaku di DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, dan NTT.