Bawaslu Tangerang Terima Laporan Dugaan Money Politik Jelang Pilkada 2024

ilustrasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menerima laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik uang (money politik).(ANTARA/HO-Bawaslu)
ilustrasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menerima laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik uang (money politik).(ANTARA/HO-Bawaslu)

Praktik politik uang menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sepertinya bukan isapan jempol, sebab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten telah menerima laporan masyarakat terkait money politik itu.


Hal tersebut diungkapkan Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari di Tangerang, Banten, Selasa (17/9/2024).

Ikbal Al Ambari menyebutkan, bahwa laporan pertama dugaan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Mekar Baru pada Rabu (11/9) lalu yang dilaporkan oleh salah seorang warga.

Menurut Ikbal Al Ambari, dalam pelaporan dan aduan pelanggaran tersebut, dilampirkan sebuah edaran video terkait adanya pembagian uang senilai Rp20.000 dan minyak goreng ukuran satu liter, dalam kemasan.

Acara tersebut digelar oleh bakal calon bupati/wakil bupati Tangerang yakni pasangan Mad Romli-Irvansyah.

"Kami telah tugaskan tim Panwascam untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan politik uang pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah," tegas Ikbal Al Ambari.

Ikbal Al Ambari membeberkan, saat ini Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap aduan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Apabila hasil penyelidikan dan penelusuran terbukti, kata Ikbal Al Ambari, maka tentu pihaknya akan memberikan tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Nanti mekanisme penanganan pelanggaran yang akan turun," ujar Ikbal Al Ambari.

Sebelumnya, dua praktisi hukum di Kabupaten Tangerang Dr. Deni Umbara dan Rubani mwlayangkan laporan dugaan politik uang terkait sebaran video praktik politik uang ke Bawaslu setempat.

"Kami melapor atas nama pribadi tidak ada embel-embel organisasi atau terafiliasi dengan salah satu Paslon," kata Deni Umbara.

"Kami ingin memberikan edukasi politik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, bahwa money politik adalah salah satu strategi politik yang sangat mencederai demokrasi," sambungnya.

Deni Umbara menilai, dengan adanya kegiatan praktik uang jelang Pilkada serentak ini dinilai sangat buruk. 

Oleh karena itu, Deni Umbara mengingatkan agar kemiskinan tidak dieksploitasi untuk kepentingan sesaat untuk memenangkan pesta demokrasi.

"Saudara-saudara kita mungkin nasibnya kurang beruntung, sehingga mereka rela antre untuk dapatkan minyak goreng dan uang Rp20 ribu. Tapi apakah tega kita mengeksploitasi nasib mereka yang kurang beruntung itu?," ujarnya. (ant)