Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten sepertinya tak main-main dalam merespons kasus dugaan pidana pemilu terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Pasalnya, Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin menyebutkan bahwa hasil klarifikasi terhadap laporan tidak netral Ketua Apdesi Kabupaten Serang telah memenuhi bukti dan telah dilimpahkan ke Polda Banten.
Menurut Bawaslu Banten, Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar diduga menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang.
"Pengumpulan bukti dan klarifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan di penyidik Kepolisian," kata Zainal Muttaqin di Serang Banten, Jumat (18/10/2024).
Zainal Muttaqin mengatakan, bahwa pelimpahan kasus dugaan pidana pemilu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dilakukan pada Kamis (17/10).
Zainal Muttaqin mengungkapkan, terdapat dua laporan yang diproses Bawaslu Banten terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang.
Selain itu, Zainal Muttaqin menegaskan, laporan yang diteruskan kepada Polda Banten sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup.
Selanjutnya, perkara akan ditindaklanjuti Polda Banten dengan proses penyidikan.
"Iya, ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memang kami rasa cukup bukti, minimal dua alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten)," jelas Zainal Muttaqin.
Dalam laporan yang ditindaklanjuti itu menyebutkan dugaan pidana dalam rekaman video dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten, dan pasangan calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang.
Menurut informasi, dukungan tersebut terjadi saat kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella, 3 Oktober 2024. (ant)