Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang hingga saat ini masih memburu terduga pelaku terkait kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Mayat Dalam Karung Ditemukan di Jalan Daan Mogot, Polisi Sebut Kematian Korban Tak Wajar
- Polresta Tangerang Sukses Bongkar Peredaran 94.450 Butir Obat Terlarang di Pasar Kemis
- Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun, Berikut Info Harga Komoditas Pangan Lainnya
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (28/4/2025).
Kombes Zain menyebutkan, bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi berinisial HB (38) bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," jelas Kapolres Metro Tangerang.
Meski begitu, terduga pelaku tersebut hingga kini menghilang. Polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.
Menurut Kombes Zain, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut.
Namun, pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Merespons laporan yang ada, polisi lantas mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP, kemudian membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi.
Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. (ant)