Hubungan Israel dan Otoritas Palestina mencapai titik terendah pada Minggu (8/1), setelah negara dengan penganut Yahudi terbanyak itu memberlakukan pembatasan perjalanan pada empat pejabat senior dari Ramallah, termasuk Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki.
- Viral Video Mesum Selebgram Cantik Bersama Pegawai BUMN, Durasi 1 Menit 34 Detik
- Ini Dia 6 Daerah Banjir Paling Parah di Kota Tangerang
- BPBD Lebak Kirim Warning, Wisatawan Harap Waspada Bencana Alam saat Liburan Panjang
Baca Juga
Pembatasan itu dikonfirmasi Maliki dalam sebuah pernyataan pada Minggu. Ia mengaku mendengar kabar tersebut saat kembali dari pelantikan presiden Brasil.
Dengan dicabutnya izin perjalanan, Maliki tidak dapat lagi bepergian dengan mudah, baik masuk maupun keluar dari Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Pertahanan Israel telah mengkonfirmasi kebenaran pencabutan izin perjalanan Maliki, tetapi tidak menjelaskan apakah izin pejabat lain juga dicabut.
Pada Sabtu, Israel mencabut izin masuk tiga pejabat otoritas Palestina, yaitu Mahmoud Aloul, Azzam Ahmad, dan Rawhi Fattouh, karena mengunjungi seorang teroris Arab yang dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 40 tahun karena membunuh seorang tentara Israel.
Maliki mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional dan mendesak masyarakat internasional untuk "mengambil posisi yang jelas" mengenai masalah tersebut.
Orang-orang Palestina juga ikut mengutuk pencabutan izin Maliki, dengan mengatakan bahwa Israel harus menjadi pihak yang “dihukum karena pelanggarannya terhadap hukum internasional.”