Menjelang Hari Raya Kurban atau Iduladha 1443 H, Kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kian menyebar pada hewan ternak, seperti sapi, kambing dan lain sebagainya.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Mudik Gratis di Tangerang, Pendaftaran Sampai 27 Maret 2025
Baca Juga
Apakah daging sapi yang terinfeksi PMK ini dapat dikonsumsi? Seberapa bahayakah jika dikonsumsi? Berikut penjelasan dari Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal.
Dia mengatakan penyakit PMK ini bukan merupakan penyakit zoonosis, sehingga tidak menular ke orang atau manusia. Hanya, menular ke hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerban dan lain sebagainya. Meski demikian, proses pemasakan daging harus dilakukan secara baik dan benar.
"Proses pemasakan yang baik dan benar ini tujuannya untuk mematikan virus yang dapat menularkan ke hewan lainnya," katanya, Rabu (22/6)
Menurut Jafrizal, yang paling berbahaya yakni kelenjar dan organ dalam pada hewan atau jeroan. Mengingat, saat ini banyak orang menjual dan memakan jeroan ini. Beda halnya di luar negeri, yang hanya dikonsumsi bagi hewan kesayangan mereka. Karena itu, dia menekankan agar dalam memasak jeroan ini harus terlebih dahulu direbus dengan suhu yang tinggi, minimal 30 menit.
"Khawatirnya jeroan ini dapat membawa penyakit atau virus lain selain PMK sehingga dapat menular ke Indonesia," terangnya.
Begitu juga saat memasak sate, harus sebaiknya melewati proses pemanggangan hingga ke daging dalam agar untuk mematikan kuman. "Jadi intinya, PMK ini tidak menular ke manusia. Tapi, proses pemasakannya harus benar untuk menghindari penyakit dan virus lain yang dapat berkembang," pungkasnya.