Awas! Waspada Penipuan Modus Aktivasi Identitas Kependudukan

ilustrasi - Pelayanan kependudukan di Kecamatan Benda telah kembali beroperasi untuk melayani warga mulai tanggal 3 - 4 April 2025. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
ilustrasi - Pelayanan kependudukan di Kecamatan Benda telah kembali beroperasi untuk melayani warga mulai tanggal 3 - 4 April 2025. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Banten mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Kamis (3/4/2025).

Rizal Ridolloh mengungkapkan, bahwa Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital kepada masyarakat melalui WhatsApp ataupun media lainnya.

"Penipuan tersebut melalui panggilan telepon atau pesan whatsapp dengan menawarkan aktivasi IKD dan verifikasi data pribadi," kata Rizal Ridolloh.

"Kami tidak pernah melalui prosedur tersebut dan hal itu adalah penipuan yang bisa berdampak pada data pribadi," sambungnya.

Menurut Rizal Ridolloh, proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan dan kantor kelurahan.

Selain itu, ada booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Rizal Ridolloh mengimbau, masyarakat untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD.

"Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan," ungkapnya.

Sementara itu pelayanan kependudukan di Kecamatan Benda telah kembali beroperasi untuk melayani warga mulai tanggal 3-4 April 2025.

Camat Benda Saipul Ulum menuturkan pelayanan kependudukan akan melayani perekaman KTP, Kartu Keluarga, Pembuatan KIA, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pelayanan BPJS UHC. 

Menurut Saipul Ulum, pelayanan tetap buka salah satunya untuk memastikan apabila ada warga yang membawa kerabat lainnya ke Kota Tangerang khususnya warga Kecamatan Benda.

Sehingga, warga dapat segera melaporkan dan kami dapat segera mendata para pendatang.

"Pelayanan lainnya akan kembali normal pada 8 April 2025. Diharapkan, para warga Kecamatan Benda dapat memanfaatkan pelayanan publik yang tetap operasional saat libur Lebaran," pungkasnya. (ant)