Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi blak-blakan mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh ajakan melakukan investasi di koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi.
- Janji IPO Berujung Tipu Daya, Tabratas Tharom Rugikan Maicih hingga Miliaran
- Budidaya Kopi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Banten, Benarkah?
- Diskon Pajak 25 Persen PBB-P2 dan BPHTB di Kota Tangerang Bisa Dibayarkan Saat Libur
Baca Juga
Budi Arie mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan koperasi yang menawarkan pinjaman tinggi sudah pasti menerapkan investasi palsu (ponzi).
Menurut Budi Arie, bahwa berdasarkan pengecekan yang sudah dilakukan pihaknya, koperasi bermasalah menawarkan bunga simpanan hingga 14 persen.
"Kan saya sudah cek semuanya, kenapa sih kalian tabung di koperasi A? Sehingga enggak balik," kata Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
"Ditawarin bunga 14 persen, Sementara bunga bank normal paling 5 persen. Jadi tergiur," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Budi Arie, guna mengoptimalkan pengaduan koperasi bermasalah, pihaknya membuka pos pengaduan yang beralamat di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, serta dapat menghubungi pusat panggilan 1500587.
Budi Arie memastikan laporan yang diterima pihaknya akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal ini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi koperasi di Tanah Air.
Menteri Koperasi ini menyampaikan, koperasi yang melakukan penggelapan dana bukan disebabkan sistem koperasi yang bermasalah, melainkan adanya oknum tak bertanggungjawab melakukan tindak kejahatan.
Budi Arie pun mengingatkan, secara mendasar koperasi memiliki tiga prinsip, yakni lembaga bisnis, lembaga sosial, serta lembaga pendidikan.
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) turut serta dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi, sehingga dapat mempermudah akses pembiayaan.
Adapun, PTSP ini diresmikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis.
Budi Arie mengatakan dengan hadirnya pos pengaduan ini diharapkan permasalahan koperasi di daerah bisa teratasi, sehingga dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk aktif berkoperasi.
"Untuk membantu dan menolong masyarakat jika ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," pungkasnya. (ant)