Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menegaskan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD DKI soal perubahan nama jalan tidak mempengaruhi proses administrasi penggantian dokumen kependudukan.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Mudik Gratis di Tangerang, Pendaftaran Sampai 27 Maret 2025
Baca Juga
Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin yang dikutip redaksi, Sabtu (16/7).
"Kami optimis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini proses administrasi perubahan dokumen kependudukan masih terus berlangsung.
Budi menambahkan berdasarkan data hingga 15 Juli 2022, target cetak untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.358 lembar dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.909 lembar.
Dari jumlah itu, jumlah KK yang sedang dalam proses mencapai 1.699 atau sudah melebihi 100 persen dari target dan jumlah KTP yang sedang proses cetak mencapai 2.905 lembar atau sudah 99,86 persen.
Budi menjelaskan, penyebab proses cetak KK melebihi target karena di Kepulauan Seribu ada jalan baru yang sebelumnya belum memiliki nama.
Tak hanya itu, ada juga perubahan di kolom alamat karena ada perubahan data penduduk karena alasan perkawinan.
"Di Pulau Seribu sebelumnya tak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka minta ditambahkan jalan. Selain itu, di lapangan ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, memperbaharui data karena berubah tangga," kata Budi.
Sedangkan sejumlah warga yang sempat menolak di antaranya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, kata Budi, kini sudah mulai menerima dan ikut mengubah data kependudukan.
"Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," demikian Budi.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya ada lagi perubahan nama jalan di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra di masyarakat.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7).
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.