Selebritas Atta Halilintar mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9/2024) malam.
- Viral Video Syur Berdurasi 1 Menit 14 Detik, Selebgram Bulan Sutena Akhirnya Ngaku Ini
- Acara Malam Tahun Baru 2025, The Breeze BSD City Gelar Pertunjukan Kembang Api hingga Band Musik
- Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Periksa 5 Saksi
Baca Juga
Selebritas Atta Halilintar mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9/2024) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
AKP Nurma Dewi membenarkan, bahwa laporan itu melibatkan nama Ria Ricis yang merupakan rekan sesama pemengaruh (influencer).
"Laporan sudah diterima semalam," kata AKP Nurma Dewi.
Menurut AKP Nurma Dewi, laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
"Terlapor nantilah, kalau ini jelas kami cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin," jelas AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, akibat dari perbuatannya, pelaku bisa dikenakan pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hukumannya adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (ant)