Aplikasi TNGo Bisa Digunakan Bayar Pajak hingga Sampah di Tangerang

ilustrasi - Direktur PT TNG Muhammad Rijal (kanan). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
ilustrasi - Direktur PT TNG Muhammad Rijal (kanan). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Aplikasi Tangerang Go (TNGO) dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB, pembayaran PDAM, pembayaran retribusi sampah, retribusi sewa GOR dan produk digital di Kota Tangerang, Banten.


Hal tersebut diungkapkan Direktur PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) Muhammad Rijal di Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025).

Muhammad Rijal menyebutkan, kehadiran aplikasi tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran retribusi, pajak daerah hingga cek tagihan.

Menurut Muhammad Rijal, bahwa di aplikasi TNGo pihak terkait bisa melakukan monitoring terhadap transaksi yang sudah terjadi di aplikasi TNGo.

"Pengambilan keputusan ke depan bisa akan menjadi lebih cepat dengan adanya laporan yang bisa diakses secara realtime," jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan kehadiran aplikasi layanan digital Tangerang Go (TNGO) sebagai langkah maju dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

"Kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat," kata Nurdin.

"TNGO dirancang untuk mempermudah layanan seperti pembayaran pajak, retribusi, hingga pengecekan tagihan secara digital," sambungnya.

Aplikasi TNGO yang dikembangkan oleh PT TNG ini Pj, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk mengintegrasikan layanan publik secara efisien.

Pasalnya, dengan fitur-fitur modern, TNGO memberikan solusi praktis bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

"Kami tidak hanya membangun fisik, tetapi juga mempersiapkan masyarakat untuk era digital yang lebih maju. Kolaborasi antara pemerintah dan warga adalah kunci sukses pembangunan," pungkasnya. (ant)