Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten menangkap seorang guru honorer SDN di Kecamatan Sobang yang diduga mencabuli muridnya di bawah umur sejak 2023 hingga 2024.
- Jelang Pelantikan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Pj Gubernur Banten Mendadak Mutasi Kepala OPD
- BMKG Warning Warga Banten, Peringatan Cuaca Buruk di Lima Daerah
- Viral Video Mesum Selebgram Cantik Bersama Pegawai BUMN, Durasi 1 Menit 34 Detik
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki dalam keterangan di Lebak, Banten, Selasa (14/1/2025).
"Oknum guru olahraga berinisial WS (25) itu kini menjalani pemeriksaan petugas," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
Saat ini, Polres Lebak terus mendalami pelaku pencabulan, karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
AKBP Herfio Zaki menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru mengaku 9 anak usia di bawah umur telah menjadi korbannya.
Para korban itu semua muridnya sendiri dan pelaku melakukan aksi bejat tersebut di sejumlah tempat mulai dari sekolah, gelanggang olahraga (GOR) hingga tempat tinggalnya.
Pelaku mengajak korban berolahraga dan selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul ke korban.
"Kami berharap pelaku bersikap jujur dan bisa terungkap jumlah korban lainnya," ujar AKBP Herfio Zaki.
Menurut AKBP Herfio Zaki, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tua.
Salah satu murid yang menjadi korban bercerita kepada orang tuanya, sehingga kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Penangkapan pelaku WS berjalan lancar, meski sudah banyak massa di rumah pelaku," pungkasnya. (*)