20 Nama Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Lampung Siap Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2)/ISt
Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2)/ISt

KPU Provinsi Lampung menyatakan 20 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi yang berlangsung pada 23 Januari-1 Februari 2023.


Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2).

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto mengatakan, sebelumnya terdapat 8 balon anggota DPD yang melakukan Perbaikan dukungan dan 5 calon yang penambahan dukungan dengan hasil rekapitulasi dari 13 Bakal calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat.

"Selanjutnya 20 Calon yang telah dinyatakan menenuhi syarat akan dilanjutkan di tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023," ujar Ismanto dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Verifikasi Balon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten kota.

Di antaranya, Agung Imam Prasetyo dengan 3.185 dukungan, Devi siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan.

"Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka real," demikian Suheri.