Dua orang calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar (LPS), I Nyoman Wara dan Johanis Tanak akan kembali diuji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Nantinya, dari kedua calon pengganti LPS tersebut akan dipilih satu orang sebagai komisioner KPK
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
"Komisi III tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul.
Arsul mengatakan, meskipun I Nyoman Wara dan Johanis Tanak memang telah mengikuti fit and proper test saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada September 2019 lalu. Namun kedua tokoh tersebut harus tetap mengikuti fit and proper test lagi untuk dipertanggungjawabkan kelayakannya menjadi komisioner lembaga antirasuah.
"Dulu kan sudah fit and proper test, dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai Capim KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul.
Atas dasar itu, Komisi III DPR nantinya akan menentukan kedua orang tersebut, untuk dipilih satu orang untuk menduduki jabatan Wakil Ketua KPK. Selanjutnya, dipilih satu orang sebagai pengganti kekosongan jabatan komisioner KPK menggantikan LPS.
"Setelah fit and proper test, karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu," pungkasnya.